Senin, 31 Mei 2010

Pulihkan hak- hak korban lumpur segera

Akitivis sahabat lingkungan hidup wahana lingkungan hidup Indonesia atau walhi Yogyakarta bersama jaringan advokasi tambang atau jatam menggelar unjuk rasa memperingati empat tahun lumpur lapindo yang menyebur di sidoarjo.

Pengunjuk rasa menuntut pemulihan hak- hak sosial, ekonomi , politik, budaya, pendidikan , kesehatan dan religusitas masyarakat korban lumpur “gerakan menuntut keadilan korban lapindo mendesak pemerintah menindak tegas PT. Lapindo brantas”.

Hal ini yang dituntut dari PT.Lapindo brantas adalah melakukan pemulihan hak sosial, ekonomi, politik, budaya , pendidikan, kesehatan . masyarakat serta menghentikan pembangunan lumpur lapindo ke laut.

Berdasarkan peneliti di temukan tiga jenis logam berat yang terkandung dalam lumpur lapindo. Ketiga logam berat itu terdiri tembaga, timbal, cadmium padahal perikanan tambak merupakan unggulan kabupaten sidoarjo. Mengutip data statistic kementerian kelautan dan perikanan sejumlah nelayan tangkapnya berkurang .

Sumber : kompas

Minggu 30 mei 2010

Halaman 3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar